“Saat ini rasio yang digunakan adalah berdasarkan jumlah penduduk muslim. Rasio ini masih bisa digunakan tentunya berdasarkan data yang valid,” sambungnya.
FGD dihadiri perwakilan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Penyelenggara Haji se Bali dan perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Provinsi Bali.
Terkait manasik haji, Hilman berkomitmen untuk memperkuat peran pembimbing ibadah perempuan.
Menurutnya, keberadaan mereka dibutuhkan untuk membimbing jemaah haji perempuan.
Saat ini, Provinsi Bali sendiri baru memiliki enam pembimbing manasik haji perempuan.
“Kondisi di lapangan saat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022M/1443H membuktikan bahwa pembimbing perempuan saat ini menjadi kebutuhan yang perlu diupayakan,” kata Hilman.
Hilman mengaku banyak apresiasi dari masyarakat atas sukses penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M, meski kompleks penyelenggaraaannya dan terbatas waktu persiapannya.
Masih ada beberapa kekurangan, kata Hilman, yang akan menjadi evaluasi dan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di tahun mendatang.
Baca Juga: Hubungan Intim Saat Ibadah Haji! Bukan Tidak Boleh, Namun Ada Waktunya, Begini Penjelasan Ulama