JURNAL SOREANG - Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedua laporan yang masuk ke pihak kepolisian berkaitan dengan konten prank laporan KDRT.
Laporan pertama dari Sahabat Polisi Indonesia atas dugaan membuat laporan palsu.
Sedangkan laporan kedua dibuat oleh Odie Hudiyanto & Partner atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kini, penyidik masih menyelidiki dua laporan terhadap pasangan suami istri tersebut.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya menjadwalkan permanggilan juru kamera tim Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Baca Juga: 10 Skuad Termahal di Piala Dunia 2022 Qatar, Mana Saja? Berikut Daftar Lengkapnya
Pemanggilan juru kamera terkait dengan laporan pertama dari Sahabat Polisi Indonesia.
"Kami sudah jadwalkan untuk pemanggilan cameraman. Jadi dua orang tim dari saudara kita BW dan P," ungkap Nurma dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 10 Oktober 2022.
Nurma juga menjelaskan, tim penyidik akan kembali memanggil Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Kamis 13 Oktober 2022 mendatang.
Namun, pemanggilan ini terkait laporan kedua yang dibuat oleh Odie Hudiyanto & Partner.
"Dia kan dilaporkan dua kasus. Yang kasus pertama itu besok, itu mengundang cameraman. Kemudian yang kasus kedua yang Undang-Undang ITE itu, memanggil saudara Paula sama Baim Wong," jelas Nurma.***