Alami KDRT dari Rizky Billar, Lesti Kejora Alami Pergeseran Tulang Leher Akibat Dibanting di Kamar Mandi

- 5 Oktober 2022, 10:39 WIB
Lesti Kejora Alami Pergeseran Tulang Leher Akibat Dibanting di Kamar Mandi
Lesti Kejora Alami Pergeseran Tulang Leher Akibat Dibanting di Kamar Mandi /PMJ News

“Perbuatan ada tiga bentuk, yang pertama sebabkan luka sakit seperti dialami Lesti ancamannya hukuman maksimal lima tahun penjara denda maksimal Rp15 juta,” ujarnya.

Zulpan mengatakan, kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

“Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik. Terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” kata Zulpan.

Baca Juga: Telah di Buka Kembali! Prakerja Gelombang 46 Segera Daftarkan Diri, Begini Caranya

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.***

Halaman:

Editor: Kamila Nurdalila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah