Mereka adalah anggota Brimob. Mereka antara lain AKBP Agus Waluyo, AKP Khas Darman, Aiptu Solikin, Aiptu M. Syamsul, Aiptu Ari Dwiyanto.
Kemudian, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.
"Kapolres Jatim juga melakukan langkah yang sama untuk melumpuhkan danyon, danki, serta Brimob Danton sebanyak 9 orang," kata Dedi.
Sebelumnya diberitakan lebih dari seratus nyawa melayang akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Polri mencatat jumlah korban sementara mencapai 455 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 125 orang yang dinyatakan meninggal dunia dan sisanya mengalami luka berat dan ringan.
“Korban mengalami 21 luka berat dan 304 luka ringan,” kata Dedi.
Jumlah tersebut terdiri dari 125 orang yang dinyatakan meninggal dunia dan sisanya mengalami luka berat dan ringan.
“Korban mengalami 21 luka berat dan 304 luka ringan,” tandasnya. ***