Meski demikian, Kementerian Agama akan melakukan pencegahan dengan merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memitigasi masalah keluarga.
Di antaranya seperti Bimbingan Pra Nikah dan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin).
Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Dugaan KDRT Rizky Billar, 4 Pesohor Ini Juga Alami Hal Serupa
Kemenag dalam hal ini akan melakukan kerja sama dengan lembaga terkait seperti BKKBN dan Kemenkes.
“Tujuannya bisa menekan angka perceraian, angka perkawinan anak, stunting, dan kekerasan dalam rumah tangga,” ucapnya.
Melalui Bimwin Catin ini para calon pengantin akan dibekali dengan berbagai informasi atau pengetahuan.
Baca Juga: 5 Menu Sarapan Terbaik untuk Menurunkan Berat Badan Rekomendasi Ahli Diet, Simak Daftarnya!
“Karena mereka dibekali berbagai informasi pengetahuan, maka bisa betul-betul membangun keluarga Sakinah mawadah warahmah,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin juga berharap KUA bisa menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat.
Semua hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama.***