JURNAL SOREANG – Baru-baru ini seorang istri di Bekasi menjadi sorotan dan mengejutkan publik usai dilaporkan melakuakn penganiayaan terhadap suaminya sendiri.
Disebut-sebut seorang istri asal Bekasi itu terbakar api cemburu, sehingga nekat menganiaya sang suami.
Bahkan istri tersebut menyayat kemaluan dan menusuk kaki sang saumi atau korban.
Sebelumnya, pasangan suami istri tersebut telah menikah siri selama tujuh tahun.
Di samping belum juga dinikahi secara resmi, pelaku juga mencurigai suaminya telah selingkuh.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim.
Menurut keterangan pelaku, ia mengetahui obrolan mesra sang suami di WhatsApp bersama seseorang yang diduga selingkuhannya.