"Jadi ini bagi Polda Metro Jaya adalah hal yang rutin dalam rangka menindak tegas pelaku kejahatan dan memberi kenyamanan bagi warga ibu kota," katanya, memungkasi.
Pasalnya, judi online dinilai meresahkan dan berpotensi berkembang menjadi kejahatan atau tindak kriminal.
Sehingga masyarakat sempat mendesak kepolisian untuk menindak kasus judi online yang marak tersebut.***