Komnas HAM Sudah Mendapat Bukti Perintah Ferdy Sambo Kepada Anak Buahnya untuk Menghilangkan Barang Bukti

- 22 Agustus 2022, 19:07 WIB
Komnas HAM Sudah Mendapat Bukti Perintah Ferdy Sambo Kepada Anak Buahnya untuk Menghilangkan Barang Bukti
Komnas HAM Sudah Mendapat Bukti Perintah Ferdy Sambo Kepada Anak Buahnya untuk Menghilangkan Barang Bukti /PMJ News

JURNAL SOREANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah mengantongi sejumlah bukti penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Josua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan salah satu bukti tersebut berupa jejak digital adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti seusai Brigadir J dibunuh.

"Kalau Pak Topan bilang komunikasi HP dengan HP dan lain sebagainya, kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya. itu juga ada," ungkap Anam dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).

"Jadi jejak digital itu kami mendapatkan," imbuhnya.

Baca Juga: Waspada, Perut Buncit Secara Alami Bertambah Meningkat Seiring Usia, Ini Cara Mengatasinya

Menurut Anam, atas dasar itu Komnas HAM meyakini adanya upaya obstraction of justice sejak awal. Ini yang membuat pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J jadi terhambat.

"Itulah kami meyakini, walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstraction of justice, jadi apa ya, menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan lain sebagainya yang itu membuat kenapa proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang," tuturnya.

"Tapi ketika kita mendapatkan berbagai rekam jejak digital itu, itu memudahkan kita semua sebenarnya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa," sambungnya.

Baca Juga: 5 Fakta Menelan Sperma Suami Saat Berhubungan Intim, Meningkatkan Suasana Hati Hingga No 2 Berbahaya!

Tim Dokter Forensik telah selesai melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dan memberikan hasilnya kepada Bareskrim Polri, hari ini Senin (22/8/2022).

Ketua Tim Dokter Forensik, dr Ade Firmansyah menuturkan bahwa tim forensik tidak melihat arah tembakan saat mengautopsi jenazah Brigadir J, melainkan arah masuknya peluru.

“Kita melihat bukan arah tembakan, forensik tidak melihat arah tembakan, tapi arah masuknya anak peluru,” ujar Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (22/8/2022).

Ditambahkannya, tim forensik melihat di jenazah Brigadir J terdapat lima tembak masuk dan empat luka tembak keluar.

“Kita lihat ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar,” jelasnya.

“Hasil pemeriksaan kami yang bisa kami jelaskan sekali, bagaimana arah masuknya anak peluru itu ke dalam tubuh korban, serta bagaimana dia secara sesuai dengan lintasannya dia akan keluar dari tubuh korban,” sambungnya.

Baca Juga: Sempat Viral! Berikut ini 5 Cover Dance yang Dilakukan oleh Idola Kpop Wanita, Salah Satunya Lisa BLACKPINK

Ade tidak memberikan rincian terkait berapa penembak yang bisa diperkirakan dari luka yang berada di jenazah Brigadir J.

Namun ia memastikan dari hasil autopsi yang dilakukan timnya bahwa di tubuh jenazah Brigadir J terdapat lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.

“Jadi kalau terkait berapa penembak saya tidak jawab. Kami bukan saksi mata. Tapi memang dari luka-luka yang ada itu tadi, lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar,” tandasnya.***

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah