Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Mengakui Lakukan Dua Hal Ini, Apa Itu?

- 21 Agustus 2022, 16:15 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers /PMJ News

“Kedua, dia yang menjadi otak obstruction of justice dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas, kemudian terjadi tembak-menembak antara Barada E dan Joshua serta melakukan disinformasi,” jelasnya.

Baca Juga: 4 Indikasi yang Menandakan Miss V Wanita Longgar dan Kendur, Nomor 3 Bisa Terasa saat Lakukan Hubungan Intim!

“Itu dua hal pokok yang dia akui dalam pemeriksaan dengan kami,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah