JURNAL SOREANG – Kasus pelecehan seksual di grup WhatsApp Kawan Lama masih bergulir.
Pada Sabtu, 20 Agustus 2022 hari ini, korban pelecehan seksual di grup WhatsApp Kawan Lama berinisial RF melaporkan terduga pelaku ke Polda Metro Jaya.
Diketahui bahwa tim kuasa hukum RF dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, yang siap membantu sang korban menyelesaikan kasus pelecehan seksual di grup WhatsApp Kawan Lama.
Kuasa hukum korban sekaligus Direktur LBH Mawar Saron, Dito Sitompul buka susara soal kasus pelecehan seksual di grup WhatsApp Kawan Lama yang terjadi pada kliennya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya menegaskan yang dilaporkan dalam kasus tersebut adalah para terduga pelaku dengan jeratan pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Bahkan Dito menegaskan bahwa pihaknya mengawal perkara pelecehan seksual di grup WhatsApp Kawan Lama yang dikukan oknum-oknum perusahaan.