Kasus Pelecehan Grup WhatsApp Kawan Lama Masih Bergulir, Korban Laporkan Terduga Pelaku ke Polda Metro Jaya

- 20 Agustus 2022, 19:56 WIB
Korban kasus pelecehan seksual grup WhatsApp Kawan Lama melaporkan terduga pelaku ke Polda Metro Jaya.
Korban kasus pelecehan seksual grup WhatsApp Kawan Lama melaporkan terduga pelaku ke Polda Metro Jaya. /PMJ

 

JURNAL SOREANG – Kasus pelecehan seksual di grup WhatsApp Kawan Lama masih bergulir.

Pada Sabtu, 20 Agustus 2022 hari ini, korban pelecehan seksual di grup WhatsApp Kawan Lama berinisial RF melaporkan terduga pelaku ke Polda Metro Jaya.

Diketahui bahwa tim kuasa hukum RF dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, yang siap membantu sang korban menyelesaikan kasus pelecehan seksual di grup WhatsApp Kawan Lama.

Baca Juga: Benarkah Minyak Bulus Bisa Membesarkan Payudara? Ternyata Begini Fakta Ilmiahnya Menurut Dokter Clarin Hayes

Kuasa hukum korban sekaligus Direktur LBH Mawar Saron, Dito Sitompul buka susara soal kasus pelecehan seksual di grup WhatsApp Kawan Lama yang terjadi pada kliennya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menegaskan yang dilaporkan dalam kasus tersebut adalah para terduga pelaku dengan jeratan pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Bahkan Dito menegaskan bahwa pihaknya mengawal perkara pelecehan seksual di grup WhatsApp Kawan Lama yang dikukan oknum-oknum perusahaan.

Baca Juga: 3 Risiko Gunakan Air Liur sebagai Pelumas saat Berhubungan Seks, Inilah 2 Lubrikan Aman Rekomendasi Dokter

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x