Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lima Klaster Diperiksa, Timsus Polri Ungkap Ferdy Sambo Perintahkan Rusak CCTV.

- 20 Agustus 2022, 14:04 WIB
Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri saat memberikan keterangan pers
Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri saat memberikan keterangan pers /PMJ News

"Klaster yang ketiga adalah melakukan pemindahan transmisi dan melakukan pengerusakan, yaitu tiga orang sudah dilakukan pemeriksaan. Kompol PW, Kompol CP, dan AKBP AM," bebernya.

Baca Juga: Benarkah Ukuran Penis Pria Bisa Menjadi Daya Tarik Seks bagi Wanita? Simak Penjelasan Ilmiah di Bawah Ini

Ditambahkannya, dalam klaster keempat adalah terkait mereka yang memberi perintah dari Irjen Ferdy Sambo, termasuk yang memerintahkan pemindahan dan pengerusakan CCTV tersebut.

"Dan klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK, dan juga AKBP AN," jelasnya.

Adapun klaster kelima, sambungnya, ada empat orang yang diperiksa dan semuanya adalah anggota polisi. 

Baca Juga: Jupe Bocorkan Kunci Kemenangan Persib Bandung: Pemain Harus Punya Dua Muka, Maksudnya?

"Dan klaster yang kelima ada empat. AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah