Siap Gelar Muktamar XVI, Ini Makna Tema Muktamar Persis di Kabupaten Bandung pada 23-25 September 2022

- 14 Agustus 2022, 16:19 WIB
Wakil Ketua Umum PP PERSIS Dr Jeje Zaenudin
Wakil Ketua Umum PP PERSIS Dr Jeje Zaenudin /Istimewa /

Lebih lanjut ia menerangkan, terdapat beberapa landasan pemilihan tema tersebut. Pertama, hadits Nabi saw., Innallah yab’atsu li hadzihil ummati ala ra’si kulli miati sanatin man yujaddidu laha diinaha.

Kalimat itu bermakna Allah akan membangkitkan di umat nabi Muhammad ini setiap penggujung 100 tahun orang yang memperbaharui lagi, menyegarkan lagi pemikiran regakan dan pengamalan ajaran Islam.

Baca Juga: Perusahaan Air Minum Hasil Kerja Sama Ormas Islam Ini Berangkatkan 22 Jemaah Umrah, Sempat Tertunda 2 Tahun

“Inilah landasan teologisnya. Jadi, jika pada awal kebangkitannya kita melahirkan mujaddin-mujaddid yang menginspirasi gerakan dakwah Islam di Indonesia, seperti KH. Hasyim Asyari, KH. A. Dahlan, KH. Ahmad Surkati, dan KH. A. Hassan yang menggambarkan mujaddin-mujaddin abad 20, sekarang kita berada di abad 21 berharap mudah-mudahan di 100 tahun jamiyyah Persatuan Islam ini Allah karuniakan juga para mujaddid,” harapnya.

Kedua, landasan secara historis dan sosiologis yang dihadapi oleh umat Islam Indonesia, khususnya jamiyyah Persatuan Islam. Menurutnya, yang dibutuhkan ke depan adalah transformasi gagasan-gagasan besar dan pemikiran normatif kepada gerakan aplikatif dan gerakan nyata.

"Sehingga, jika dulu adalah gagasan pembaharuan, pemurnian yang besifat teoritis dan normatif, yang diperluan sekarang adalah gerakan implementatif dari pemurnian, dari gagasan pembaharuan itu," katanya.

Baca Juga: Ormas Islam Persis Akan Adakan Muktamar, Berikut Harapan Kader Persis dalam Majelis Mubahatsah

“Apa wujud nyata bagi kemaslahatan dan kepentingan kehidupan umat Islam dan bangsa Indonesia. Intinya, bagaimana kita memperkuat dan meningkatkan peran jamiyyah PERSIS di Indonesia bersama ormas yang lain. Tentu saja untuk mewujudkan cita-cita keislaman kita, yaitu hasanah di dunia dan hasanah di akhirat, dan mewujudkan cita-cita kebangsaan kita, yaitu menjadi bangsa yang adil, makmur, sejahtera, dan mandiri,” katanya.

Menurutnya, apa yang dicita-citakan secara internal dalam konstitusi organisasi –dalam hal ini AD-ART atau Qanun Asasi dan Qanun Dakhili (QA-QD) jamiyyah— sebetulnya sudah sejalan dan sebangun dengan apa yang dicita-citakan konstitusi negara.

"Yaitu, bagaimana mewujudkan kehidupan berbangsa yang adil, makmur, sejahtera, dan mandiri melalui cara melindungi seluruh bangsa Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, meratakan kesejahteraan umum, dan mewujudkan perdamaian dunia," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x