"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang, Update Status di Whatsapp Bisa Menghasilkan Cuan, Simak Penjelasannya
Sigit menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.***