Peranan Ferdy Sambo Terkait Kasus Kematian Brigadir J Terungkap, Kapolri Tegaskan Hal Ini

- 9 Agustus 2022, 22:03 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Ferdy Sambo /PMJ News

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang, Update Status di Whatsapp Bisa Menghasilkan Cuan, Simak Penjelasannya

Sigit menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah