Diumumkan Langsung oleh Kapolri, Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 20:58 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J /PMJ News

Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni Pembunuhan Berencana.

Baca Juga: Banyak Misi yang Bisa Dikerjakan Berikut Penjelasan Mengenai Aplikasi Penghasil Uangnya

Belum diketahui lebih lanjut terkait pasal yang disangkakan terhadap K.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah