Hambat Proses Penanganan Kasus Brigadir J, 4 Anggota Polri Bakal Ditahan di Patsus dengan Penjagaan Ketat

- 6 Agustus 2022, 20:10 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberi keterangan pers. /Jurnal Soreang/Divisi Humas Polri/
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberi keterangan pers. /Jurnal Soreang/Divisi Humas Polri/ /

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang: Hanya Bermain Game Tap Tap Layar HP Bisa Berpotensi Mendapatkan Cuan Gratis

“Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus. Apakah masuk pidana atau masuk etik,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x