Viral Pesulap Merah VS Gus Samsudin, Ternyata KTP Orang Tidak Boleh Sembarangan Diperiksa, Simak!

- 27 Juli 2022, 20:40 WIB
Viral Pesulap Merah VS Gus Samsudin, Ternyata KTP Orang Tidak Boleh Sembarangan Diperiksa, Simak!
Viral Pesulap Merah VS Gus Samsudin, Ternyata KTP Orang Tidak Boleh Sembarangan Diperiksa, Simak! /TikTok

Mengutip akun TikTok @elang_maut_group, terdapat 1 video yang memberi sedikit penjelasan soal KTP.

Di dalam video itu dijelaskan kalau KTP seseorang tidak bisa diperiksa secara sembarangan.

Baca Juga: Tes IQ: Kemana Arah Bis Sekolah Ini Pergi? Tebak Jawabannya dalam Waktu 20 Detik Jika Anda Memang Jenius

Pertama perlu diketahui, dalam pasal 63 UU no. 24 tahun 2013 tentang Administrasi pendudukan, dijelaskan soal wajibnya memiliki KTP elektronik.

Intinya KTP itu merupakan identitas pribadi kita. Ini benar-benar harus dijaga dengan baik.

Bolehkah Kita Meminta KTP orang Sembarangan?

Baca Juga: Tak Tamat SD, TKW Cantik Ini Jadi Miliarder dan Hidup Mewah Bak Madam Arab Saudi, Ternyata Ini Kerjaanya

Jawabannya adalah tidak boleh. Karena KTP tersebut melekat pada dirinya.

Kita tidak berwenang meminta KTP orang, kecuali untuk pelayanan publik atau misalnya persyaratan menjadi anggota polri (fotokopi KTP).

Adapun untuk orang-orang dan pihak yang bisa meminta KTP yaitu:

Halaman:

Editor: Ghulam Halim Hanifuddin

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah