"Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi. Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu kelayakannya," jelasnya.
Kamaruddin menambahkan, dalam pemeriksaan 11 saksi, dilakukan atas adanya temuan bukti baru oleh polisi.
Dari proses yang dilakukan, lanjutnya, polisi sudah bisa menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Sudah ada cukup bukti, sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan" ungkapnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kamaruddin menyebut satu orang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik. Tetapi, dirinya belum mau memberitahu siapa yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
"Ya, ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih proses penyelidikan," imbuh Kamaruddin Simanjuntak.***