Usut Kematian Brigadir J, 11 Anggota Keluarga Diperiksa, Pengacara: Autopsi Bakal Dilakukan Senin atau Selasa

- 23 Juli 2022, 21:55 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik Bareskrim Polri hingga kini terus mengusut kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Guna mengungkap kasus ini, penyidik kepolisian terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Terkini, penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berasal dari pihak keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Pundit Mengklaim Satu Pemain Liverpool Akan Menjadi Bintang, tapi Bukan Darwin Nunez

Pemeriksaan terhadap anggota keluarga korban Brigadir J didampingi langsung pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak. 

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin mengungkapkan bahwa pemeriksaan para saksi utama yang dilakukan polisi berlangsung dari pagi hingga malam.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenazah, termasuk ibu dan bapaknya," ucap Kamaruddin dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 23 Juli 2022.

Baca Juga: Periksa HP dan Rekaman CCTV Penembakan Brigadir J, Labfor Pakai Cara Ini

Disampaikannya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, kemungkinan ada autopsi ulang yang dilakukan penyidik terhadap jenazah Brigadir J.

Terkait hal ini, kata ia, akan dilakukan pada awal pekan depan yang rencana akan digelar di lokasi pemakaman atau di rumah sakit terdekat.

"Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi. Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu kelayakannya," jelasnya.

Baca Juga: Catat! Ini Dia Deretan Film Horor Luar Negri Paling Dinanti yang akan Dirilis di Pertengahan hingga Akhir 2022

Kamaruddin menambahkan, dalam pemeriksaan 11 saksi, dilakukan atas adanya temuan bukti baru oleh polisi.

Dari proses yang dilakukan, lanjutnya, polisi sudah bisa menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Sudah ada cukup bukti, sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan" ungkapnya.

Sampai berita ini diturunkan, Kamaruddin menyebut satu orang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik. Tetapi, dirinya belum mau memberitahu siapa yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Baca Juga: Trik Hubungan Intim Agar Tidak Sakit, Pasutri Baru Harus Paham, Ternyata Begini Cara Menyelesaikannya

"Ya, ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih proses penyelidikan," imbuh Kamaruddin Simanjuntak.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah