Autopsi Ulang Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Bakal Libatkan RS Tiga Matra TNI dan RSCM

- 22 Juli 2022, 16:10 WIB
kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saar memberikan keterangan
kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saar memberikan keterangan /Polri TV

JURNAL SOREANG - Guna mengungkap kasus kematian Brigadir J, kuasa hukum keluarga meminta autopsi ulang dilakukan oleh tim independen.

Hal tersebut disampaikan langsung kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak.

Disampaikannya, proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan oleh tim independen dari sejumlah rumah sakit.

Baca Juga: Calon TKI Wajib Tahu! Ini 3 Job Paling Diminati TKW di Hongkong, Cocok Bagi Pemula dan Belum Berpengalaman!

Dimana, kata ia, autopsi ulang ini akan melibatkan dokter forensik dari RS Tiga Matra TNI hingga RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta.

"Telah dibicarakan tadi bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi," jelas Kamaruddin Simanjuntak dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 21 Juli 2022.

Kendati demikian, Kamaruddin belum mengetahui secara pasti kapan autopsi jenazah Brigadir J akan dilakukan. Namun, dia yakin polisi akan segera melakukan proses ekshumasi ini.

Baca Juga: Youtube Windah Basudara Di Hack Settingan? Simak Penjelasannya Berikut

"Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," jelasnya.

Sebelumnya, Polri menyampaikan akan menindaklanjuti autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Tak hanya itu, mereka akan menggandeng kedokteran forensik dari eksternal.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x