JURNAL SOREANG - Dana dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga mengalir ke kelompok yang berada di negara dengan resiko tinggi terorisme.
Aliran dana tersebut ditemukan dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK menduga adanya indikasi aliran dana dari ACT ke kelompok tersebut dengan rincian 17 kali transaksi senilai total Rp1,7 miliar.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik yang Harus Anda Ketahui Tentang Tidur, Kurang Tidur Hanya Mitos?
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa kelompok yang dimaksud adalah kelompok Al Qaeda di Turki.
"Hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak yang bersangkutan pernah ditangkap," kata Ivan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 7 Juli 2022.
"Yang bersangkutan ini, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya ya," sambungnya.
Ditegaskan Ivan, hasil temuan dari PPATK tersebut telah disampaikan ke penegak hukum yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
"Hasil analisis dan informasi sudah kita sampaikan ke aparat penegak hukum terkait, kemudian PPATK harus menghargai langkah penegak hukum," ujarnya.