Megawati menyebut, sejumlah korban merupakan yatim piatu dan takut untuk melaporkan kejadian ini kepada orang lain.
"Mereka ini yatim piatu dan takut untuk melapor. Selain itu, mereka merasa hutang budi ke pondok pesantren itu karena dapat fasilitas gratis,” ujarnya.
Terkait kasus ini, paparnya, pihaknya sudah mendengar pengakuan dari korban dan kemudian bersama orang tua korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
Setelah membuat laporan, lanjutnya, tiga orang santriwati berinisial A, T, dan R dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengembangan dan menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Pihak Polda Metro Jaya mengembangkan kasusnya, dari situ kami lakukan visum. Tapi sampai hari ini, hasil visumnya belum keluar. Jadi kami juga masih menunggu hasil visum, dan anak itu sudah cedera, sudah ada luka,” bebernya.
Megawati menerangkan, modus pelaku adalah dengan mengajak korban masuk ke suatu ruangan dan terjadilah kekerasan seksual tersebut.
Ditambahkannya, korban tidak dijanjikan apapun. Namun, korban hanya diancam untuk tidak memberitahu orang tuanya.
Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Dirjen PHU Berusaha Kurangi Angka Jemaah Gagal Berangkat Pada Musim Haji Tahun ini