JURNAL SOREANG – Melaksanakan ibadah Haji merupakan hal yang dinantikan oleh mayoritas umat Islam di dunia, bahkan mereka rela untuk mendaftar Haji Furoda agar tidak harus ante bertahun-tahun.
Pasalnya, Haji Furoda merupakan ibadah haji mandiri yang diselenggarakan oleh pihak travel haji resmi dari kantor Kementerian Agama atau Kemenag RI melalui undangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Artinya, Haji Furoda adalah ibadah Haji di luar kuota visa haji yang sudah dijatahkan pada Kemenag RI, sehingga tarif Haji regular dan Haji Furoda tentu berbeda.
Baca Juga: Kondisi Marshanda Diungkap Sahabat, hingga Kini Masih Dikabarkan Hilang di Los Angeles
Visa yang digunakan untuk Haji regular dan Haji Furoda pun berbeda termasuk fasilitas yang akan didapatkan oleh jemaahnya.
Dirangkum JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari hajiplus.id pada Selasa, 28 Juni 2022, berikut cara daftar Haji Furoda.
1. Mengisi Formulir Pendaftaran Haji
Hal pertama yang harus dilakukan calon Jemaah Haji Furoda adalah mengisi formulir. Pengisian formulir ini harus diisi dengan benar sesuai dokumen yang dimiliki seperti KTP atau paspor.