Setelah itu, calon peserta didik baru bisa melanjutkan ke proses pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri.
Bagi anda calon peserta didik baru yang akan mendaftar PPDB Kota Surakarta 2022 melalui jalur zonasi, simak artikel ini hingga selesai.
Jalur zonasi ini menjadi salah satu jalur yang diberikan untuk calon peserta didik baru pendaftar PPDB Kota Surakarta 2022.
Pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi ini akan dinilai dari segi jarak rumah calon peserta didik ke sekolah.
Sehingga, calon peserta didik harus melakukan pengecekan jarak dari rumah ke sekolah yang akan dituju terlebih dahulu.
Baca Juga: Tips Cinta! 7 Tips Membangkitkan Lagi Cinta dalam Sebuah Hubungan, Kamu Perlu Tahu dan Coba
Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah sekolah tujuan calon peserta didik masih termasuk dalam wilayah zonasi atau tidak.
Calon peserta didik yang akan mengecek jarak dari rumah ke sekolah tujuan dapat dilakukan melalui link di bawah ini.
Link cek jarak zonasi PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri klik di sini!