Dinan Fajrina: 'Cepet Pulang Ayang', Indikasi Afiliator Binary Option, Doni Salmanan Segera Bebas?

- 20 Juni 2022, 11:24 WIB
Potreat Afiliator binary option Dni Salmanan bersama sang istri, Dinan Fajrina
Potreat Afiliator binary option Dni Salmanan bersama sang istri, Dinan Fajrina /Tangkapan layar Instagram @dinanfajrina

Akibat dari kasus binary option yang dilakuaknnya, Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Adapun pasal tersebut berupa Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2001 tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak RP1 miliar.***

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x