5. Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan pendaftaran.
6. Operator sekolah melakukan proses verifikasi pendaftaran secara online.
7. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online yang dapat diakses pada laman brebes.siap-ppdb.com.
Baca Juga: Transformasi Timnas Indonesia di Bawah Shin Tae Yong, Dibayar Tuntas dengan Lolos Ke Piala Asia 2023
Persyaratan umum PPDB Kabupaten Brebes 2022 jenjang SMP:
1. Lulus SD/MI/Program paket A/Sederajat
2. Fotocopy rapor dan Surat Keterangan Lulus yang mencantumkan nilai rapor 5 semester terakhir mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika atau fotocopy ijazah untuk peserta didik lulus sebelum tahun 2022.
3. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022, dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.
Baca Juga: Bukan Iwan Bule! Tokoh Wanita Berjasa Dibalik Kesuksesan Timnas Indonesia di Piala Asia 2023
Persyaratan jalur zonasi PPDB Kabupaten Brebes 2022 jenjang SMP: