BREAKING NEWS! Jasad Eril Anak Ridwan Kamil Ditemukan Kepolisian Swiss, Repatriasi Jenazah Akan Dikawal KBRI

- 9 Juni 2022, 20:08 WIB
Dubes RI di Swiss ungkap kepolisian Swiss telah identifikasijasad Eril anak Ridwan Kamil yang hanyut di sungai Aare.
Dubes RI di Swiss ungkap kepolisian Swiss telah identifikasijasad Eril anak Ridwan Kamil yang hanyut di sungai Aare. /Tangkap layar YouTube/Jabarprov TV.

“Sesuai prosedur yang berlaku tim forensik kepolisian segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan bahwa jasad tersebut adalah benar Ananda Eril.

Pada hari Kamis, 9 Juni 2022 siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa hasil tes DNA bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah Ananda Emmeril Kahn Mumtadz atau Ananda Eril,” katanya.

Bahkan kepolisian Bern, Swiss pun telah menyampaikan hal tersebut melalui media rilis mereka pada pukul 13.45 waktu Swiss.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan UEA vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Qatar Zona Asia, Siapa Bakal Menang?

“Hal ini juga telah disampaikan oleh polisi Bern melalui media rilis mereka pada pukul 13.45 siang ini waktu Swiss,” kaatnya.

Berkas pun diajukan ke pengadilan Bern terkait serah terima jasad Eril anak Ridwan Kamil dari kepolisian kepada pihak keluarga.

“Selanjutnya, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Swiss, pihak kepolisian kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke pengadilan, sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad Ananda Eril dari pihak kepolisian kepada keluarga,” katanya.

Baca Juga: 14 Nama Desa di Swiss Berawalan dari Huruf L, Segini Jaraknya dari Sungai Aare Lokasi Hilangnya Eril

“Sekitar dua jam yang lalu, pihak pengadilan telah memberikan kewenangan kepada pihak keluarga yang saat ini berada di Bern untuk untuk menerima jasad Ananda Eril,” lanjutnya.

Muliaman Hadad mengatakan bahwa hak-hak Eril sebagai Muslim juga telah dipenuhi.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x