Maskapai Penerbangan Merpati Airlines Bangkrut dan Segera Ditutup, Menteri BUMN: Jangan Sampai Kita Kejam

- 8 Juni 2022, 04:50 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN 2022.
Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN 2022. /Instagram @kementerianbumn/

JURNAL SOREANG - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan PT Merpati Nusantara Airlines (Perseo) atau Merpati Airlines memang menjadi perusahaan yang ditargetkan untuk ditutup.

Hal ini sejalan dengan putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya, Jawa Timur.

Hal ini ia sampaikan usai rapat kerja. Rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 7 Mei 2022 seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

"Merpati tanya Pak Yadi (Dirut PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA). Intinya Merpati dari tujuh perusahaan yang ditargetkan ditutup, salah satunya Merpati," katanya.

Baca Juga: Waw! 5 Cara Belajar ala Merry Riana yang Benar dan Bikin Kamu Kaget, Yuk Simak Penjelasan Berikut Ini

Erick mengatakan, PT Danareksa (Persero) dan PPA bertugas membenahi perusahaan-perusahaan yang buruk hingga dilikuidasi. Apalagi banyak yang sudah lama tidak beroperasi.

“Jangan sampai kita kejam terhadap buruh yang terpaut. Lebih baik diselesaikan. Tentu aset yang masih kita pakai akan kita sinergikan. Misalnya Merpati ada maintenance, bisa disinergikan dengan Garuda atau Pelita Air, kita bisa melakukan itu," katanya.

Sebelumnya dalam pertemuan itu, anggota Komisi VI Andre Rosiade mengingatkan Erick Thohir untuk menyelesaikan pembayaran hak-hak pekerja Merpati Airlines. Ini termasuk uang pesangon.

"Saya hanya ingin mengingatkan, saya membaca di media tentang keputusan Merpati pailit hari ini, yang kami titipkan pesan Pak Menteri, tolong berikan hak karyawan, tolong perjuangkan pesangon karyawan untuk diselesaikan," kata Andre.

Baca Juga: Tuding Eril Anak Ridwan Kamil Hilang Settingan, Kevin Wijaya Oey Ternyata Catut Foto Dede Setiawan

Seperti diketahui, PT Merpati Nusantara Airlines masih menunggak uang pesangon 1.233 mantan pilot dan karyawannya dengan total nilai Rp 312 miliar. Padahal, perusahaan tersebut sudah berhenti beroperasi sejak 2014.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x