Fantastis! Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun, Kejagung Selidiki Dugaan Garong Uang Rakyat Waskita Beton

- 1 Juni 2022, 05:02 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers /PMJ News

Ia memaparkan, tim penyidik akan mendalami pengadaan bahan-bahan material seperti pasir dan bebatuan split yang melibatkan sejumlah perusahaan swasta.

Baca Juga: Angel Di Maria Bakal Gantung Sepatu dari Timnas Argentina Usai Piala Dunia 2022 Qatar, Alasannya Mengejutkan

Tim penyidikan, ungkap Ketut, nantinya juga akan mendalami kegiatan yang dilakukan oleh PT Waskita Beton Precast soal pengadaan dan transaksi jual beli lahan di Bojonegara, Serang, Banten.

"Inti dari kasus ini adalah adanya dugaan penyimpangan dan penyelewengan penggunaan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast. Terkait proyek-proyek yang dilakukan, tidak sesuai dengan ketentuan dan merugikan keuangan negara," imbuh Ketut Sumedana.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah