Kabar Gembira! Meski Biaya Haji Naik, tapi Jamaah Haji 2022 Tidak Akan Dibebani Tambahan Biaya Haji Lagi

- 31 Mei 2022, 20:02 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Sjadzily yang menyatakan jemaaah haji tak perlu membayar lagi biaya hajinya
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Sjadzily yang menyatakan jemaaah haji tak perlu membayar lagi biaya hajinya /Istimewa /

Diberitakan sebelumnya (30/5/2022), bahwa Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengajukan permohonan penambahan anggaran biaya operasional haji tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun kepada DPR RI.

"Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," kata Yaqut.

Baca Juga: Kuota Haji Kabupaten Bandung Tahun Ini 1.167 Orang, 6 Juni Siap Berangkat ke Tanah Suci

"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus dan Rp 9.187.435.980,78 yang dibebankan APBD/PHD dan Pembimbing KBIHU," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah