JURNAL SOREANG – Baru-baru ini Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan bahwa calon jemaah dengan usia 65 tahun ke atas berpeluang berangkat ibadah haji ke Tanah Suci pada tahun depan, 2023.
Sehingga, Kemenag mengimbau pada calon Jemaah haji dengan usia 65 tahun ke atas untuk tidak menarik setoran awal dana haji.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Arsad Hidayat.
Ia mengatakan bahwa pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 ini diberlakukan pembatasan usia sesuai aturan dari pemerintah Arab Saudi.
Meskipun demikian ia berharap agar pemberangkatan Jemaah haji dapat kembali normal tanpa adanya pembatasan.
"Mudah-mudahan ke depan bisa kembali normal,” katanya.
“Kita berharap pelaksanaan haji tahun ini lancar dan jamaah haji menjaga protokol kesehatan dengan baik dan kembali ke Tanah Air dan tidak membawa virus Covid-19," lanjutnya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ pada Kamis, 26 Mei 2022.