JURNAL SOREANG - Penyidik Bareskrim Polri telah menyita mobil Ferari milik Indra Kenz, tersangka kasus investasi Binary Option Binomo, yang berada di Medan, Sumatera Utara.
Sebelumnya petugas juga sudah menyita sejumlah aset milik afiliator Binary Option Binomo Indra Kenz dari mulai rumah mewah hingga membekukan rekening miliknya.
Mobil Ferari Indra kenz sendiri kini sedang dalam perjalanan menuju Mabes Polri dari Medan.
Mobil Ferarti tersebut akan dihadirkan di Mabes Polri sebagai barang bukti di persidangan perkara penipuan investasi Binary Optin Binomo. Penyidik menaksir harga mobil tersebut sekitar Rp5 miliar.
"Ferari sudah kita sita, (harga) diperkirakan antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Sukma Kumara dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 20 Mei 2022.
Penyidik melakukan penyitaan dan membawa mobil mewah berjuluk "Kuda Jingkrak" tersebut dari Medan, pada Selasa 17 Mei 2022.
Baca Juga: Didukung Bobotoh! Persib Bandung Rencanakan Gelar Pemusatan Latihan di Batam Jelang Kompetisi Liga 1
Mobil milik Indra Kenz tersebut dibawa menggunakan kargo lewat jalur darat. Diperkirakan butuh 4 hari perjalanan untuk sampai ke Jakarta.