Kasus Investasi Bodong Binary Option Binomo, Penyidik Bareskrim Polri Periksa Kapten Vincent Sebagai Saksi

- 18 Mei 2022, 22:12 WIB
Soal kasus binary option Binomo, Kapten Vincent diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi
Soal kasus binary option Binomo, Kapten Vincent diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi /Instagram @vincentraditya

Kendati demikian, Gatot belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan dan peran Kapten Vincent dalam kasus ini.

Baca Juga: Hindari Tempat Lembab, Berikut Cara Merawat Sepatu Kulit agar Tetap Awet dan Tahan Lama

Namun, Gatot menegaskan, pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan kasus Binomo. "Yang pasti, saksi yang terkait kasus Binomo," jelas Gatot.

Sebagai informasi, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.

Ketujuh tersangka itu di antaranya Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama.

Baca Juga: 16 Drama yang Pernah Dibintangi Kim Sae Ron, Aktris yang Terlibat Kasus Diduga Berkendara Dalam Keadaan Mabuk

Kemudian kekasih Indra Kenz yang bernama Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Adapun barang bukti yang telah disita pihak kepolisian berupa dokumen dan alat bukti elektronik.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Berkendara dalam Keadaan Mabuk, Kim Sae Ron Miliki Sederet Prestasi, Ini Daftarnya

Selain itu, turut disita tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah serta uang tunai Rp1,645 miliar. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah