Kendati demikian, Gatot belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan dan peran Kapten Vincent dalam kasus ini.
Baca Juga: Hindari Tempat Lembab, Berikut Cara Merawat Sepatu Kulit agar Tetap Awet dan Tahan Lama
Namun, Gatot menegaskan, pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan kasus Binomo. "Yang pasti, saksi yang terkait kasus Binomo," jelas Gatot.
Sebagai informasi, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.
Ketujuh tersangka itu di antaranya Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama.
Kemudian kekasih Indra Kenz yang bernama Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.
Adapun barang bukti yang telah disita pihak kepolisian berupa dokumen dan alat bukti elektronik.
Selain itu, turut disita tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah serta uang tunai Rp1,645 miliar. ***