Sikapi Soal Pengakuan UAS Dideportasi, Ini Jawaban Dubes RI Untuk Singapura

- 17 Mei 2022, 14:07 WIB
Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo
Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo /Jurnal Soreang /Dok. Kemenlu

JURNAL SOREANG - Penceramah kondang Indonesia Ustad Abdul Somad Batubara alias Ustad Abdul Somad (UAS) mengunggah ditahan di sebuah ruangan di Singapura.

Melalalui akun Instagramnya, UAS menginformasikan suasana sedang berada di ruangan kecil dengan luas 1x2 meter dan dikurung seperti di dalam penjara.

Dalam keterangannya, UAS menerangkan dirinya tengah berada di imigrasi Singapura. 

Baca Juga: Ditengah Isu Kepindahannya ke Barcelona, Chelse Pertimbangkan untuk Datangkan Lewandowski dari Bayern Munchen

Kondisi yang dia unggah adalah ketika sebelum dideportasi imigrasi dari Singapura.

"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS di akun Instagram miliknya, Senin 16 Mei 2022.

Terkait kasus UAS, Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo menjelaskan, UAS tidaklah dideportasi.

Baca Juga: Transfer Liga 1: Stefano Lilipaly Jadi Pemain Termahal Borneo FC?

Suryo Pratomo menegaskan, Ustad Abdul Somad tidak mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Singapura.

"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," terang Suryo Pratomo dalam keterangannya, Selasa 17 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x