Kasus Robot Trading Viral Blast, Bareskim Sita Uang Segini dari Klub Persija, Madura United dan Bhayangkara FC

- 13 Mei 2022, 21:37 WIB
Ilustrasi robot trading viral blast
Ilustrasi robot trading viral blast /Pixabay/

Dalam kasus robot trading viral blast ini merugikan sekitar 12.000 anggota dengan total kerugian mencapai Rp1,2 triliun.

Pihak Bareskim Polri telah menetapkan empat tersangka yakni RPW,MU,JHP dan PW***

Halaman:

Editor: Dewi Kusuma Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah