Dalam kasus robot trading viral blast ini merugikan sekitar 12.000 anggota dengan total kerugian mencapai Rp1,2 triliun.
Pihak Bareskim Polri telah menetapkan empat tersangka yakni RPW,MU,JHP dan PW***
Dalam kasus robot trading viral blast ini merugikan sekitar 12.000 anggota dengan total kerugian mencapai Rp1,2 triliun.
Pihak Bareskim Polri telah menetapkan empat tersangka yakni RPW,MU,JHP dan PW***
Editor: Dewi Kusuma Putri
Sumber: PMJ News