Tindaklanjuti Laporan Mega Terkait Dugaan Rasis Politisi PDIP Ruhut Sitompul, Polri Siapkan Langkah Ini

- 13 Mei 2022, 16:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Ķepolisian telah menerima laporan dari Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Mega terhadap Ruhut Sitompul.

Laporan tersebut, buntut dari unggahan yang dilakukan Politisi PDIP Ruhut Sitompul terkait meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggunakan baju adat Suku Dani, Papua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, terkait laporan ini, dalam waktu dekat penyidik berencana untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan terlapor kasus ini.

Baca Juga: Wow Keren! Vinicius Rayakan Hattrick Pertamanya dengan Selebrasi SIU ala Ronaldo

"Nanti setelah ini ya (jadwal pemanggilan), karena beberapa pejabat Direktur Reserse baru saja melaksanakan serah terima jabatan. Setelah ini akan kita agendakan (pemanggilannya) ya," ungkap Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 13 Mei 2022.

Zulpan menyebut, laporan terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah diterima penyidik dan sedang dalam pendalaman lebih lanjut.

"Dengan adanya laporan ini, nanti penyidik Polda Metro Jaya akan mempelajari dulu terkait dengan laporan yang sudah kita terima," jelasnya.

Baca Juga: Viral! Video Doni Salmanan Ngotot Buktikan Dirinya Bukan Penipu dan Tak akan Masuk Penjara: Saya Gak Bersalah!

Diberitakan sebelumnya, politisi Ruhut Sitompul dipolisikan usai mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengenakan baju adat suku Dani, Papua.

Laporan kasus terhadap Ruhut  Sitompul telah teregister dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah