JURNAL SOREANG - Artis Raffi Ahmad didampingi kuasa hukum, Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu 11 Mei 2022.
Tujuan kedatangan keduanya tersebut ke Polda Metro Jaya untuk bersilaturahmi dan koordinasi dengan penyidik.
Seperti diketahui, nama Raffi Ahmad ramai dibicarakan lantaran dicatut sebagai brand ambassador sebuah klinik.
Baca Juga: Tak Pernah Menua! Inilah Performa Lionel Messi dari Usia 26 hingga 34 Tahun
Pencatutan nama itu diduga dilakukan oleh selebgram sekaligus pengusaha Medina Zein.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kedatangan keduanya bukan hanya bersilaturahmi pasca Lebaran, tetapi juga untuk konsultasi hukum kepada penyidik.
"Kemarin, yang bersangkutan datang hanya untuk konsultasi hukum terkait UU ITE kepada penyidik Cyber Polda Metro Jaya," kata Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 12 Mei 2022.
Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes : Bagaimana Sikap Anda Saat Sedang Jatuh Cinta Terungkap pada Gambar Ilusi Ini
Dalam hal ini, Zulpan kembali lagi menegaskan kedatangan Raffi dan Sandy tak ada kaitannya dengan kasus pencatutan nama tersebut. Begitu juga dengan laporan terhadap Medina Zein.
"Tidak, mereka hanya saling memberikan pemahaman terkait UU ITE itu. Jadi tidak ada menjurus kepada seseorang yang akan di laporkan dan sebagainya dan laporan pun belum ada," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.