Pemuda Papua Laporkan Politisi Ruhut Sitompul Ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya

- 12 Mei 2022, 15:35 WIB
Politisi Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Pemuda Papua
Politisi Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Pemuda Papua /Foto: Instagram @ruhutsitompul

JURNAL SOREANG - Pemuda Papua melaporkan Politisi Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini dilakukan, terkait postingan meme Ruhut Sitompul terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengenakan baju adat suku Dani, Papua.

Laporan kasus terhadap Ruhut Sitompul telah teregister dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Mei 2022.

Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes: Temukan Berapa Jumlah Hewan yang Ada pada Gambar, Waktumu Hanya 10 Detik

"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 12 Mei 2022.

Disampaikan Zulpan, pelapor kasus ini adalah Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Mega.

Dia diduga tersinggung dengan postingan Ruhut Sitompul mengenai meme tersebut yang dinilai rasis.

Baca Juga: WADUH! Dominasi Manchester City Membuat Liga Inggris Dianggap Liga Petani

Terkait adanya laporan ini, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini belum bisa berbicara banyak lebih rinci.

Sebab, kata ia, pelaporan yang dilakukan oleh Pemuda Papua ini masih diselidiki lebih lanjut oleh penyidik kepolisian.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x