Catut Artikel Pikiran Rakyat, Penyebar Hoaks Manipulasi Berita dengan Judul yang Memfitnah Menteri Agama Yaqut

- 9 Mei 2022, 15:15 WIB
Potret berita hoaks yang catut artikel Pikiran Rakyat dengan memanipulasi tulisan asli dengan berita yang tidak benar
Potret berita hoaks yang catut artikel Pikiran Rakyat dengan memanipulasi tulisan asli dengan berita yang tidak benar /Pikiran rakyat/

Baca Juga: Bukan Binary Option atau Robot Trading, Selebgram Ubey Ditangkap Polisi Diduga Promosikan Situs Judi Online

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji.

Karena perlua diketahui kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Simak! Berikut Manfaat Aneka Bawang untuk Mengencerkan Darah dan Anti Kanker, menurut dr Zaidul Akbar

Kemunculan berita bohong seperti ini sering terjadi, bukan hanya instansi tersebut saja yang dirugikan, tetapi media yang dicatut juga terkena dampaknya.

Oleh karena itu perihal hal ini, harap masyarakat bisa lebih mengkroscek dan memahami dengan seksama suatu berita.

Terkadang memang fakta nyata lebih sulit diterima nalar yang membuat berita bohong akan lebih cepat dicerna dan dibenarkan tanpa mengkroscek lebih dulu.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Alasan Kenapa Pemerintah Menghentikan Siaran TV Analog dan Menggantinya dengan TV Digital

"Artikel ini pernah tayang di PikiranRakyat.com dengan judul: Penyebar Hoaks Memanipulasi Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat, Menag Ikut Jadi Korban,".***

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah