Dengan begitu, lanjutnya, para pemudik yang berasal dari Bandung ke Ibu Kota Jakarta dapat melintas dengan normal tanpa melalui jalur arteri.
"Dengan demikian pemudik dari Bandung arah ke Jakarta bisa melintas dengan normal, tidak dialihkan ke arteri," ungkapnya.
Sedangkan untuk kebijakan ganjil genap (gage) di jalan tol, Sambodo menyebut penerapan aturan itu dilakukan secara situasional.
Sebelumnnya, mudik Lebaran Idul Fitri sempat dibatasi dengan ketat lantaran pandemi Covid-19.
Kasus pandemi Covid-19 di Indonesia sempat melonjak naik seiring arus mudik pada Lebaran Idul Fitri sebelumnya.
Namun, pada tahun 2022 ini pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran Idul Fitri.
Hal itu pun dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pulang ke kampung halaman, sehingga kepadatan lalu lintas terlihat kembali saat ini.***