Kemudian, saat memasuki pukul 17.00 WIB barulah pihak kepolisian menerapkan one way.
"Begitu pukul 17.00 di KM 47 akan dibuka sodetan sehingga bisa langsung ke kanan dan one way langsung ke Semarang," katanya.
Bersamaan dengan penerapan one way, Sambodo menyebut pihaknya juga akan melaksanakan ganjil genap (gage).
Baca Juga: Dinilai Mengecewakan, Lionel Messi Malah Dipertahankan PSG hingga Musim Depan
Sementara itu mulai Kamis, 28 April 2022 besok, kendaraan yang bisa memasuki tol merupakan pemilik pelat nomor polisi genap.
Adapun berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Ditlantas Polda Metro Jaya, Korlantas Polri dan Jasa Marga maka diputuskan filterisasi one way tidak dilaksanakan di dalam tol,
melainkan di gerbang tol.
"Tapi akan dilaksanakan filterisasi di gerbang tol, jadi ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan gage pada saat diberlakukannya one way," katanya.
Kebijakan ganjil genap dan one way ini akan mulai berlaku di Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Pusat hingga Cibatu.
Baca Juga: Bos Robot Trading DNA Pro Diringkus Bareskrim, Daniel Abe Sempat Pastikan Uang Member Cair
Di tiap gerbang tol nantinya dilakukan filterisasi one way, yakni 28 hingga 29 April 2022 mulai pukul 17.00-24.00 WIB.