JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan kecurangan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021.
Kasus dugaan kecurangan seleksi CPNS ini, terjadi di sejumlah wilayah diantaranya di provinsi Sulawesi hingga Sumatera.
"Terjadi mulai dari wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, hingga Sulawesi Selatan," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 25 April 2022.
Baca Juga: 11 Fakta Mengejutkan Pelatih Liverpool Jurgen Klopp ini Jarang Diketahui, Berikut Rinciannya
Dijelaskannya, karena terbukti curang dalam proses seleksi tersebut, sebanyak 359 peserta CPNS tersebut ditindak tegas yakni didiskualifikasi.
Kabar terbaru, lanjut Gatot, penyidik kembali menemukan 81 peserta CPNS yang turut melakukan aksi curang, namun belum didiskualifikasi.
"Ada 359 peserta didiskualifikasi sesuai surat BKN dan 81 orang lainnya yang baru ditemukan dan belum didiskualifikasi," paparnya.
Dibeberkan Gatot, dalam kasus curang dalam seleksi CPNS ini, para pelaku melakukan dan menggunakan beberapa aplikasi untuk meloloskan CPNS.
Selain itu, sambungnya, para peserta dibantu oleh sejumlah tersangka baik dari sipil maupun aparatur sipil negara (ASN) dalam melakukan kecurangan.