Terkait Aliran Dana Kasus Binary Option Binomo, Polisi Periksa Tersangka Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei

- 18 April 2022, 22:59 WIB
Terkait aliran dana binary option Binomo, tersangka Vanessa Khong diperiksa penyidik Bareskrim Polri/Instagram @vanessakhongg/
Terkait aliran dana binary option Binomo, tersangka Vanessa Khong diperiksa penyidik Bareskrim Polri/Instagram @vanessakhongg/ /

JURNAL SOREANG - Hari ini, dua orang tersangka yakni Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei diperiksa oleh kepolisian.

Keduanya diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait kasus aliran dana dari Indra Kenz.

Diketahui, Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Ralf Rangnick Konfirmasi Manchester United akan Melawan Liverpool Tanpa 5 Pemain Utama, Sanggupkah?

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 15.00 WIB. 

Keduanya, kata ia, dimintai keterangan oleh penyidik terkait aliran dana dari tersangka Indra Kenz.

"Hingga saat ini, masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana kejahatan IK yang ada di dalam beberapa rekeningnya," ujar Gatot dalam keterangannya, Senin 18 April 2022.

Baca Juga: Waduh! Pemain Manchester United Bruno Fernandes Mengalami Kecelakaan Mobil, Begini Keadaanya

Dijelaskannya, dalam kasus ini, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar.

Selain itu, lanjut Gatot, Vanessa Khong juga menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama dirinya senilai Rp7,8 miliar.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah