Semenatra pasangan Rizky Billar dan Lesty Kejora telah dijadwalkan pada hari berikutnya yaitu Rabu, 20 April 2022.
"Lalu penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan RB dan LK pada Rabu, 20 April 2022," imbuhnya menjelaskan.
Terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro sejauh ini pihak Bareskrim telah menetapkan 12 orang tersangka. Mereka adalah AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU dan YS.
Adapun seluruh tersangka tersebut dijerat dengan pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 Jo pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan pencegahan Tindak pidana pencucian uang.***