Usai Ivan Gunawan, Giliran 4 Artis Ini Dijadwalkan Diperiksa.Polisi Terkait Robot Trading DNA Pro, Siapa Saja?

- 16 April 2022, 10:49 WIB
Caption: Ilustrasi robot trading DNA Pro yang melibatkan sejumlah artis akan dijadwalkan Bareskrim/pexels/anna nekrashev/
Caption: Ilustrasi robot trading DNA Pro yang melibatkan sejumlah artis akan dijadwalkan Bareskrim/pexels/anna nekrashev/ /

Semenatra pasangan Rizky Billar dan Lesty Kejora telah dijadwalkan pada hari berikutnya yaitu Rabu, 20 April 2022.

"Lalu penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan RB dan LK pada Rabu, 20 April 2022," imbuhnya menjelaskan.

Terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro sejauh ini pihak Bareskrim telah menetapkan 12 orang tersangka. Mereka adalah AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU dan YS.

Baca Juga: Alami Kerugian Rp700 Juta, Polisi Dalami Laporan DJ Una Soal Kasus Penipuan Perdagangan Robot Trading DNA Pro

Adapun seluruh tersangka tersebut dijerat dengan pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 Jo pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan pencegahan Tindak pidana pencucian uang.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x