Hari Ini, Polisi Bakal Periksa Ivan Gunawan Soal Dugaan Investasi Bodong DNA Pro

- 14 April 2022, 14:17 WIB
Ivan Gunawan
Ivan Gunawan /Instagram @ivan_gunawan/

12 tersangka tersebut seperti, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Baca Juga: Kisah Heroik! Inilah 5 Pemain Top Sepak bola Yang Bangkit Dari Kemiskinan, Ada Nama Cristiano Ronaldo

Adapun DPO tersebut, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x