Nekat! Perampok BJB di Jaksel Bawa Airsoftgun Diringkus, Polisi Ungkap Motifnya

- 7 April 2022, 12:38 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan saat gelar ekposes kasus perampokan BJB
Polres Metro Jakarta Selatan saat gelar ekposes kasus perampokan BJB /PMJ News

Budhi menyebut, dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk merampok antara lain satu buah pisau lipat, sejumlah petasan asap atau bom asap, serta sejumlah tali.

Baca Juga: Pergerakan Transfer Pemain Liga 1 Bergejolak, Fano Resmi Berseragam Persib dan Hamsamu Yama ke Persija?

"Tersangka dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 365 juncto Pasal 35 KUHP tentang Percobaan Perampokan dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dan airsoftgun dengan ancaman 10 tahun penjara," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah