Waduh, Anggota Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan, Ini Langkah Kapolrestro Jakarta Timur

- 13 Desember 2021, 09:22 WIB
Seorang perempuan berinisial KM yang menjadi korban perampokan terekam CCTV. /Jurnal Soreang/Tangkapan Layar/
Seorang perempuan berinisial KM yang menjadi korban perampokan terekam CCTV. /Jurnal Soreang/Tangkapan Layar/ /

JURNAL SOREANG-Seorang perempuan berinisial KM yang menjadi korban perampokan mengaku mendapat penolakan oleh polisi saat melaporkan kejadian yang menimpanya.

Pengakuan korban perampokan tersebut sempat viral media sosial dan terkait hal ini jajaran langsung melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap anggota yang menolak laporan tersebut.

Dalam video yang diposting oleh korban di akun Instagramnya, menjelaskan perampokan terhadap dirinya terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur, Jumat 10 Desember 2021, sekitar pukul 18.45 WIB usai mengambil uang di ATM.

Baca Juga: Berikut, 10 Perampokan Bank Terbesar yang Pernah Terjadi Sepanjang Sejarah Dunia, Ini Daftarnya

Menanggapi unggahan yang viral tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut anggota polisi yang menolak laporan tersebut diperiksa oleh Propam.

"Diperiksa Propam Polrestro Jakarta Timur," tegas Kombes Pol Erwin Kurniawan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 12 Desember 2021.

Erwin menjelaskan, saat ini anggota polisi yang menolak pelaporan korban telah ditarik ke Polrestro Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan.

Baca Juga: Waduh! Ini Dia 5 Perampokan Bank Terbesar di Dunia, Bahkan Ada yang Sampai Triliunan Rupiah

Sebagai informasi, akibat perampokan ini korban menderita kerugian senilai Rp7 juta dan kehilangan lima kartu ATM. 

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x