JURNAL SOREANG - Seorang anak laki-laki berinisial P (8) diduga menerima perlakuan tak berperikemanusiaan dari ayah tirinya sendiri yang berinisial R (25).
Betapa tidak, bocah tersebut disekap dan diikat oleh ayah tirinya di sebuah kontrakan di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, peristiwa itu dilaporkan oleh ibu kandung korban pada Minggu 3 April 2022.
Yogen menuturkan, warga yang menerima informasi kemudian langsung mendobrak rumah kontrakan pelaku untuk membebaskan korban.
"Ibunya justru melaporkan ke warga, terus menggerebek, makanya didobrak sama warga," ucap Yogen dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 6 April 2022.
Dilanjutkan Yogen, setelah diamankan warga, belakangan diketahui bahwa bocah malang tersebut juga mengalami penganiayaan.
Ia membeberkan, ditemukan bekas luka di kaki dan tangan korban yang diduga akibat disetrika.
"Ada luka semacam bekas setrika di bagian tangan dan kaki anak ini. Tersangka menyalakan setrika listrik dan menempelkan pada tangan serta kaki korban, kemudian diikat," ungkapnya.
Yogen menambahkan, saat penganiayaan, ibu korban sedang tidak di rumah karena bekerja sebagai driver ojek online.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Sumedang, Kamis 7 April 2022
Saat ini, pihaknya telah mengamankan pelaku di Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan. ***