JURNAL SOREANG - Delapan remaja terciduk polisi membawa sarung berisi batu saat hendak melakukan Sahur On The Road (SOTR) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya langsung bertindak tegas dengan mengamankan delapan remaja tersebut.
"Semalam di Tangsel, kita tangkap delapan orang menggunakan sarung, tapi sarungnya di ujungnya diikat pakai batu," ujar Fadil dalam keterangannya, Minggu 3 April 2022.
Fadil mengimbau agar para remaja fokus beribadah di rumah saja daripada melakukan SOTR.
"Ya, kalau bisa sekarang itu anak-anak muda bukan sahur di jalan, tapi kalau bisa dia melaksanakan ibadah di masjid. Itu yang menjadi tugas kita sekarang," ujar Fadil.
"Iktikaf ya mulai salat malam, tarawih, tadarus, saya kira tempatnya itu kalau nggak di rumah ya di masjid," sambungnya.
Baca Juga: Spanyol Masuk Grup Neraka, Ini Kata Sang Pelatih Luis Enrique, Grup E Piala Dunia 2022
Ditambahkannya, kepolisian sama sekali tidak melarang remaja untuk melakukan kegiatan yang memiliki manfaat.
Namun, Fadil menegaskan pihaknya melarang warga yang mengganggu ketertiban umum selama Ramadhan.