Pelapor Kapten Vincent Soal Binary Option Oxtrade Bakal Diperiksa, Polri Dalami Ada dan Tidak Unsur Pidananya

- 3 April 2022, 02:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pelapor Pilot Vincent Raditya bakal diperiksa penyidik Kepolisian terkait kasus dugaan affiliator trading binary option Oxtrade.

Pemeriksaan bakal dilakukan penyidik kepolisian pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan terlapor terkait kasus yang dilaporkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, guna penyelidikan lebih lanjut, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor guna dimintai keterangan pada pekan depan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV, Minggu, 3 April 2022: 3 Semprul Mengejar Surga 4

"Penyidik sedang mengagendakan tanggal pemeriksaan. Kemungkinan minggu depan," ungkap Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 2 April 2022.

Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap pelapor bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. 

Sampai saat ini, kata ia, penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkan tersebut.

Baca Juga: Ranking FIFA Anjlok, Masuk Grup Neraka, dan Krisis Penyerang! Seberapa Siap Jerman Hadapi Piala Dunia 2022?

"Tentu jika laporan sudah masuk maka polisi akan melakukan penyelidikan. Kemudian akan memeriksa pelapor dengan membawa barang bukti yang dimiliki pelapor," tegasnya.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari laporan seorang pria berinisial FF yang melaporkan Kapten Vincent ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan dan TPPU trading binary option Oxtrade. Dalam trading tersebut, ia disebut berperan sebagai affiliator.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah