Bahkan jika tidak mengembalikan akan terancam melanggar pasal 5 Undang-Undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) atau dianggap sebagai penadah dari pelaku tindak pidana pencucian uang tersebut.
Namun, saat ini para publik figur diketahui telah mengembalikan uang tunai yang Doni berikan.
Tak terkecuali Reza Arap yang diselingi dengan kekesalan dan umpatan yang ditujukan kepada Doni Salmanan.
Dikenal sebagai crazy rich, kini harta kekayaan dari Doni Salmanan telah dilakukan penyitaan yang berupa rumah mewah, kendaraan, hingga rekening dengan jumlah yang fantastis.
Doni Salmanan saat ini sudah resmi menjadi tersangka atas kasus penipuan binary option melalui platform Quotex.
Baca Juga: Bawa Senegal Lolos ke Piala Dunia 2022, Ini Kisah Pilu Sadio Mane Bocah dengan Sepatu Rusak
Pria asal Bandung ini terancam menjalani hukuman 20 tahun penjara.***